Anda Telah Memasuki Kawasan SFR

Kita menjadi orang BUKAN PAHLAWAN melainkan SUPERMAN IS DEAD, dan orang-orang berkata kalau kita PUNK HARI INI tapi se-umur hidup kami tidak pernah VODKABILLY, dan akan mengatakan GOODBYE WHISKEY.
JIKA KAMI BERSAMA dan HANYA HARI INI ber-CERITA SEMALAM hingga kami ingin PULANG, maka KITA VS MEREKA menjadi MUSUH SAHABAT yang akan MENGINJAK NERAKA.
LUKA INDONESIA kita hapus dengan KUAT KITA BERSINAR, kita harus BANGKIT dan PERCAYA bahwa ROCK N' ROLL BAND yang meski WE ARE THE OUTSIDER dan kami ingin bahagia dengan kahadiran LADY ROSE yang kami miliki.


Rabu, 07 September 2016

Kedok instansti menghasilkan rupiah




Apa kabar temen-temen ? Baik, sehat jasmani & rohani ya...

artikel ini sengaja saya buat berdasarkan pengalaman lapangan waktu berada di instansi kepolisian.
Mungkin saya akan sedikit bercerita kenapa saya sedikit geram dan mungkin sudah lumrah di negeri tercinta ini banyak sekali kasus yang cukup menyebalkan karena para oknum yang mengatasnaman instansti tetapi tidak sedikit yang "Bermain" demi rupiah.

Tepatnya hari rabu, tgl 07/09/16. Instansti kepolisian di desa saya tinggal "maaf saya ga sebutin".

Kebetulan saya sedang mencari-cari pekerjaan, ya saya abis "Habis Kontrak" dari tempat kerja saya. Memang di indo sistemnya seperti ini. Dan kebetulan juga surat kelakuan baik saya habis jangka waktunya, sayapun berniat utk perpanjangnya.

Datang ke POLSEK di desa saya, begitu sampai sayapun diminta persyaratannya yaitu fc ktp, fc ijazah, photo 3x4 2lembar, 4x6 2lembar, surat pengantar dr desa,dll. Berhubung saya msh simpan surat aslinya, saya cuma ngasih fc ktp dan photo saja.

Di ruangan ada 2 petugas yg menangani, yang 1 bag. Penerimaan, stempel,ttd dsb dan yg 1 lagi bag. Pengetikan,photo cam. Komputer. Diberilah saya berkas kosong utk diisi biodata saya, sayapun isi dg teliti dan benar. Setelah diisi, dikasih kembali. Dipapan pengumuman pintu jelas ditulis pembuatan surat kelakuan baik hanya dikenakan biaya sebesar Rp. 10.000 dg UUD yg jelas juga, biaya itu digunakan utk kertas dan printernya saya kira.
ini situs resminya https://www.polri.go.id/layanan-skck.php

Melihat jelas di pengumuman itu, tp petugas yg ke 1 bilang kena biaya Rp. 20.000 ya. Saya kasih begitu saja. Dan saya bilang "oi y pak, sebentar ya pak saya foto copy dulu utk dilegalisir nantinya". Selesai memfoto copy saya kasihkan, saya juga menunggu diluar ruangan. Alih-alih menunggu, dia keluar menuju saya sambil bilang "ini legalisirannya sudah selesai, kena Rp. 5.000 lg ya mas", dan tanpa diketahui petugas yang ke2.

Saya memahami itu, sempat berfikir utk melawan/memperjelas. Sayapun juga sadar, jika dipermasalahkan pasti akan ditutup-tutupi oleh lingkungan anggotanya. Tidak ada jabatan/gelar yg saya miliki akan membuat seakan sia-sia.
Memang ya ga seberapa klo dihitung cuma saya, tp itu kan layanan publik. Sekitar lebih 50org/hari klo dihitung brp rupiah yg dihasilkan.

Tidak mempermasalahkan hal ini, tp sungguh mirisnya pelayanan publik di indonesia. Apapun bisa dimanfaatkan krn ada kesempatan dan lagi masyrakatlah yg dibebani.

Mungkin sekian artikel ini saya buat, semoga negeri ini bisa lebih bersih ditangan-tangan yg bertanggung jawab. Menurut kalian seperi apa temen-temen ?

Sekian...Thank's...